Dinas Pendidikan Jangan Tinggal DIam! SMPN 4 Banyuwangi Diduga Masih Ada Pungli, Wali Murid: Tiga Bulan Rp300 Ribu
BANYUWANGI – Polemik mengenai sumbangan di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian. Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 4 Banyuwangi menegaskan bahwa tidak terdapat pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. Pihak sekolah menyebut pembayaran yang dilakukan merupakan sumbangan, bukan pungutan liar.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh seorang wali murid. Berdasarkan keterangan yang diterima, wali murid tersebut mengaku bahwa tagihan dari komite sekolah masih dilakukan.
“Masih ditagih. Total tiga bulan Rp300 ribu,” ujar wali murid tersebut saat memberikan keterangannya.




Menurut keterangan wali murid, penagihan tersebut berkaitan dengan sumbangan komite sekolah. Ia juga menyebut bahwa proses koordinasi penagihan dilakukan oleh salah seorang staf Tata Usaha (TU) yang disebut bernama Bu Ike.
Adanya keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme sumbangan yang diterapkan di SMPN 4 Banyuwangi, khususnya mengenai apakah sumbangan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau terdapat mekanisme penagihan kepada wali murid.




Sebab, secara prinsip, istilah “sumbangan” dan “pungutan” memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai dasar, mekanisme, nominal, sifat pembayaran, serta pihak yang mengoordinasikan pengumpulan dana tersebut.
Media Indonesia Times masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, komite sekolah, maupun pihak terkait lainnya.
Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah tagihan Rp300 ribu selama tiga bulan tersebut merupakan kesepakatan komite, bentuk sumbangan sukarela, atau memiliki dasar administrasi tertentu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 4 Banyuwangi , Dardiri dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengenai adanya tagihan tersebut, termasuk mengenai mekanisme penagihan dan penggunaan dana yang dihimpun namun sangat disayangkan belum memberikan keterangan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMPN 4 Banyuwangi, komite sekolah, maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan tersebut.
Penulis: Ari Bagus Pranata




âš Disclaimer
Seluruh wartawan BANYUWANGI UPDATE dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan BANYUWANGI UPDATE namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi BANYUWANGI UPDATE.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kabar Baik dolor, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Beasiswa B-PRO 2026
Dari Balik Layar Zoom, Sinergi TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Banyuwangi
Satpol PP Gercep Tindaklanjuti ODGJ yang Meresahkan di Muncar , Tim Gabungan Siapkan Rujukan ke RSJ Pasuruan







