Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Satpol PP Gercep Tindaklanjuti ODGJ yang Meresahkan di Muncar , Tim Gabungan Siapkan Rujukan ke RSJ Pasuruan

Satpol PP Gercep Tindaklanjuti ODGJ yang Meresahkan di Muncar , Tim Gabungan Siapkan Rujukan ke RSJ Pasuruan

Banyuwangi – Keluhan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan di Kecamatan Muncar akhirnya mendapat tindak lanjut. Sebelumnya, unggahan di media sosial menjadi perhatian publik setelah sejumlah warga mengeluhkan perilaku ODGJ yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Dalam unggahan yang beredar, warga mengaku ODGJ tersebut beberapa kali membobol rombong pedagang kaki lima. Seorang pedagang menuliskan bahwa selama dua hari berturut-turut rombong jualannya dibobol sehingga mengalami kerugian. Unggahan lain juga menyebutkan ODGJ tersebut kerap masuk ke rumah warga tanpa izin melalui jendela depan, kemudian keluar kembali, bahkan beberapa kali membakar sesuatu di depan rumah warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya para pedagang di pinggir jalan dan warga sekitar, merasa resah serta khawatir terhadap keselamatan mereka.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, Tim BKO Muncar bersama Trantib Kecamatan Muncar dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, didampingi Pemerintah Desa Tembokrejo melalui Kepala Dusun (Kadus) serta unsur RT/RW, melakukan penanganan terhadap seorang ODGJ yang dilaporkan warga karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban lingkungan.

 

Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus penanganan secara persuasif terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan informasi di lapangan, ODGJ tersebut merupakan warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, berusia sekitar 40 tahun dengan inisial M.

 

Hasil koordinasi antara petugas dan pihak keluarga memutuskan bahwa yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pasuruan guna mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif. Namun, proses rujukan masih menunggu penyelesaian administrasi dan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan seluruh persyaratan administrasi sedang dilengkapi. Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu, proses rujukan dilakukan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah agar penanganan dapat berjalan sesuai prosedur tanpa memberatkan pihak keluarga.

 

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap berbagai keluhan masyarakat yang sebelumnya ramai disampaikan melalui media sosial. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mu
Penulis Mutiah
Mu
Editor Mutiah
Sumber Banyuwangi update

âš  Disclaimer

Seluruh wartawan BANYUWANGI UPDATE dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan BANYUWANGI UPDATE namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi BANYUWANGI UPDATE.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Tag:

2 1 2
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN