Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Bahas Tata Cara Beracara Badan Kehormatan
BANYUWANGI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Rapat Paripurna Internal dengan agenda Persetujuan atas Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.




Pembahasan Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD. Tujuannya agar fungsi pengawasan dan penegakan disiplin anggota dewan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berintegritas.
DPRD Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dan amanah menjadi kunci utama dalam mewujudkan kemajuan daerah di Bumi Blambangan.
"Mari terus kita dukung penguatan tata kelola lembaga perwakilan rakyat agar semakin berintegritas dalam melayani masyarakat di Bumi Blambangan," demikian disampaikan dalam rapat tersebut.
âš Disclaimer
Seluruh wartawan BANYUWANGI UPDATE dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan BANYUWANGI UPDATE namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi BANYUWANGI UPDATE.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Kabar Baik dolor, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Beasiswa B-PRO 2026
Satpol PP Gercep Tindaklanjuti ODGJ yang Meresahkan di Muncar , Tim Gabungan Siapkan Rujukan ke RSJ Pasuruan
Dari Balik Layar Zoom, Sinergi TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Banyuwangi







