SELASA, 21 APRIL 2026
Kabar Baru
Hadiri HUT Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk: Momentum Perkuat Harmoni
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Banyuwangi Minta ASN Semakin Adaptif
Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan
Dinas Kominfo Jatim Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran
Hadiri HPN 2026 di Surabaya, Wagub Emil Dardak Tegaskan Peran Pers untuk Informasi Kredibel
DPUCKPP Banyuwangi Terima Kunjungan Kerja DPRD Sragen, Bahas Penanganan RTLH dan Infrastruktur Permukiman
Hadiri HUT Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk: Momentum Perkuat Harmoni
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Banyuwangi Minta ASN Semakin Adaptif
Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan
Dinas Kominfo Jatim Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran
Hadiri HPN 2026 di Surabaya, Wagub Emil Dardak Tegaskan Peran Pers untuk Informasi Kredibel
DPUCKPP Banyuwangi Terima Kunjungan Kerja DPRD Sragen, Bahas Penanganan RTLH dan Infrastruktur Permukiman
Memuat cuaca...
Politik

KPU Umumkan Jadwal Pilkada Serentak 2025, Begini Tahapannya

KPU Umumkan Jadwal Pilkada Serentak 2025, Begini Tahapannya
Ketua KPU saat pengumuman jadwal Pilkada 2025.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025. Pilkada akan diikuti oleh 270 daerah di seluruh Indonesia.

Ketua KPU menjelaskan bahwa tahapan Pilkada akan dimulai pada bulan April dengan pendaftaran pemantau dan akan berakhir pada Desember 2025 dengan pelantikan kepala daerah terpilih.

Penulis Budi Santoso

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Banyuwangi Update dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Banyuwangi Update namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!