Kabar Baru
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Gambiran Pantau Panen Jagung Warga di Desa Purwodadi
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapas Banyuwangi, Bakar Semangat Warga Binaan untuk Jadikan Pancasila Bintang Penuntun Masa Depan
DPD Feradi WPI Jawa Timur Luncurkan Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ari: Kami Selalu Kawal
Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan
Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Gambiran Pantau Panen Jagung Warga di Desa Purwodadi
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapas Banyuwangi, Bakar Semangat Warga Binaan untuk Jadikan Pancasila Bintang Penuntun Masa Depan
DPD Feradi WPI Jawa Timur Luncurkan Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ari: Kami Selalu Kawal
Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan
Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

 

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ida mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.

 

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

 

Ida mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Ia menyebut penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

 

Menurut Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

 

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

 

Ida mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan. Upaya itu, kata dia, perlu dilakukan melalui pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.

 

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

 

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.

 

Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Banyuwangi Update dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Banyuwangi Update namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Banyuwangi Update.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!